Sebagai upaya memberikan petunjuk teknis bagi satuan pendidikan agar pelaksanaan pengelolaan dan penerbitan Ijzaah bagi peserta didik, berjalan sesuai proses dan ketentuan yang ditetapkan. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan E-Ijazah Jenjang Sekolah Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2024/2025 pada Senin, 26 Mei 2025 yang bertempat di Aula Korwilcam Ambarawa. Dalam kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekolah.
Pada kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi yaitu:
a. Sesi 1 : 07.00 s.d 10.30 WIB
b. Sesi 2 : 11.00 s.d 15.00 WIB
Kecamatan Susukan mendapatkan sesi pertama bersamaan dengan 9 kecamatan, antara lain: Kec. Ambarawa, Kec. Banyubiru, Kec. Bawen, Kec. Jambu, Kec. Pabelan, Kec. Pringapus, Kec. Sumowono, Kec. Ungaran Barat, dan Kec. Kaliwungu.
Berikut file terkait E-Ijazah yang dapat diunduh dan dibaca:
1. Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
3. E-Book Pedoman Pengelolaan Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
4. Bahan Sosialisasi Kebijakan Ijazah Dikdasmen - Uji Coba Aplikasi Ijazah 16 April 2025

0 komentar:
Posting Komentar